nasional

DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Sebut Perpanjangan Hanya Membebani Publik

Minggu, 30 November 2025 | 16:49 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tetap dapat ditindak dengan mekanisme lain, sehingga kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun tidak harus menjadi alat pengawasan.

Apabila ada pelanggaran di jalan raya, Sudding mengajak seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencari bentuk penertiban yang efektif, tanpa harus menambah beban administratif kepada warga.

“Diberlakukan seumur hidup dan ketika ada katakanlah pelanggaran-pelanggaran, ya kita cari caranya bagaimana agar masyarakat itu taat dan patuh terhadap lalu lintas,” pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini