Beredar Rekaman CCTV Gerombolan Orang Ketuk Pintu-pintu Kamar Kos di Medan, Diduga Maling yang Nyamar Jadi Tamu

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Selasa, 24 Maret 2026 | 01:21 WIB
Menyoroti insiden viral terkait dugaan kasus pencurian di sebuah kos pada area kampus Unika, Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@medantalktv)
Menyoroti insiden viral terkait dugaan kasus pencurian di sebuah kos pada area kampus Unika, Medan, Sumatera Utara. (Instagram.com/@medantalktv)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Sebagian kalangan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), tengah dicemaskan dengan dugaan kasus pencurian dengan berkedok tamu pada sebuah kos.

Pasalnya, pencuri dilaporkan tidak datang sendiri, melainkan turut membawa gerombolan temannya untuk mengetuk sejumlah pintu kamar kos secara bersamaan.

Dalam unggahan akun Instagram @medantalktv, pada Rabu, 11 Maret 2026, terlihat rekaman CCTV yang terpasang pada pelataran kos di area kampus Universitas Katolik Santo Thomas (Unika), Medan.

"Gerombolan pencuri pria dan wanita, datangi kos dengan cara mengetuk pintu," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Abu Janda Kena Skakmat Feri Amsari saat Debat soal Palestina, Aktivis pro-Israel Itu Terpancing Emosi Lalu Diusir

Dilaporkan, tepatnya insiden itu terjadi di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.

Viralnya video tersebut lantas menuai sorotan warga Medan untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.

Lantas, bagaimana sebenarnya modus pencurian pada kos di area kampus Unika, Medan tersebut? Berikut ulasannya.

Gedor-gedor Pintu Kamar

Berdasarkan informasi di lapangan, oknum pencuri tersebut diduga berupaya membuat para penghuni kos membuka pintu.

Dalam kasus itu, dilaporkan sejumlah penghuni kos mengalami kerugian usai kehilangan barang berharga mereka.

Disebutkan, para korban terpaksa memberikan laptop setelah ditodong oknum pencuri itu menggunakan pisau.

"Beberapa penghuni kos disebut mengalami kehilangan laptop setelah diduga diancam pakai pisau," tulis postingan itu.

Baca Juga: Viral Surat Berkop SPPG Tangsel Berisi 8 Klausul Pelaksanaan MBG, dari Denda Ompreng Hilang hingga Larangan Posting ke Medsos

Warga Setempat Diimbau Waspada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X