WALHI Soroti Lonjakan Karhutla Maret 2026, Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Sabtu, 4 April 2026 | 10:45 WIB
Istimewa
Istimewa

SIBERKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menyoroti peningkatan signifikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hampir empat pekan pertama Maret 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Dalam catatannya, sebanyak 11.189 titik panas (hotspot) teridentifikasi dengan tingkat kepercayaan tinggi, sedang, dan rendah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351 titik berada di dalam dan sekitar konsesi 15 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan. Rinciannya, 699 titik berada di konsesi lima perusahaan sawit, 285 titik di lima perusahaan PBPH, serta 367 titik di lima perusahaan tambang.

Sejumlah perusahaan yang dimaksud antara lain PT Limpah Sejahtera di Kalimantan Barat, PT Meskom Agro Sarimas di Riau, hingga PT Arara Abadi dan PT Wira Karya Sakti. Bahkan, beberapa perusahaan tercatat memiliki riwayat berulang kemunculan titik api setiap tahun.

Baca Juga: Rand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap korporasi.

“Keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak yang lebih besar pada tahun ini, seiring proyeksi fenomena El Niño ekstrem yang diperkirakan akan meningkatkan suhu secara signifikan. Kondisi ini, menurutnya, akan diperparah dengan fase positif Indian Ocean Dipole yang berpotensi memperpanjang musim kemarau hingga Oktober 2026.

Di sisi lain, WALHI menilai anggaran penanganan bencana tahun 2026 belum memadai. Dana Siap Pakai (DSP) hanya sebesar Rp4,63 triliun dengan pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekitar Rp491 miliar, jauh dibandingkan kebutuhan penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.

Provinsi Riau kembali menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, terutama di kawasan gambut pesisir timur dan pulau-pulau kecil. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, menyebut terdapat 271 titik api sepanjang Januari hingga 25 Maret 2026 yang tersebar di sebagian besar kabupaten.

Baca Juga: Membangun Kekuatan di Tengah Krisis Iklim, Gemawan Rumuskan Strategi Adaptasi Iklim yang Responsif Gender

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kegagalan implementasi kebijakan daerah, lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi, serta belum optimalnya restorasi ekosistem gambut.

“Pemerintah saat ini hanya bertindak cepat saat pemadaman, namun tidak menyentuh akar persoalan kenapa karhutla terus berulang setiap tahun,” tegas Eko.

Sementara itu, di Kalimantan Barat, pola serupa juga terjadi dengan 679 hotspot terdeteksi sepanjang Januari hingga Maret 2026, baik di dalam maupun di luar area konsesi. Bahkan, kebakaran yang terjadi turut berdampak pada kualitas udara dan dilaporkan menyebabkan satu korban jiwa di Kabupaten Mempawah.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menegaskan bahwa karhutla yang terus berulang bukan hanya disebabkan oleh faktor iklim, melainkan indikasi kejahatan ekologis yang terstruktur.

Baca Juga: Resmi Daftar Ketua KONI Kubu Raya, Zulkarnain Kantongi Dukungan 26 Cabor

“Sebaran hotspot di konsesi sawit dan hutan tanaman industri menunjukkan buruknya tata kelola lahan perusahaan. Fenomena El Niño hanya menjadi pemicu, sementara kerusakan lahan akibat aktivitas korporasi adalah penyebab utamanya,” ujarnya.

WALHI pun mendesak pemerintah untuk tidak lagi menjadikan faktor cuaca sebagai alasan utama, melainkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti berulang kali terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X