opini-artikel

Setelah Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di NTT, Piche Kota: Saya Kini Bersuara untuk Keadilan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:17 WIB
Menyoroti dugaan kasus asusila terhadap anak yang menjerat penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. (Instagram.com/@pichekota_)

Hal tersebut, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda NTT atas kasus yang menjerat Piche Kota.*

Halaman:

Tags

Terkini