Viral Warga Mantrijeron Yogyakarta Lumpuhkan Maling Tabung Gas Melon dengan Stik Golf, Netizen: Ditungguin Sampai Ngambil Buat Bukti

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:26 WIB
Momen warga tangkap maling gas LPG 3 kg di Yogyakarta. (Instagram/jogja_admin)
Momen warga tangkap maling gas LPG 3 kg di Yogyakarta. (Instagram/jogja_admin)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Sebuah video hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan upaya warga menghentikan aksi pencurian tabung gas melon viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jogja_admin, peristiwa pencurian gas melon tersebut terjadi di daerah Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026.

Video berdurasi 1:45 menit itu juga menunjukkan detik-detik maling tersebut kena hantam stik golf dan menjadi bulan-bulanan warga.

Menunggu Maling Lancarkan Aksinya dan Pukul dengan Stik Golf

Baca Juga: Ramadan Penuh Kebersamaan, Wakapolres Kubu Raya Rangkul Organisasi Mahasiswa Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Rekaman yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang warga yang sudah bersiap dengan stik golf di tangannya.

Warga tersebut menunggu pencuri keluar dari barisan tabung gas.

Saat keluar dengan menjinjing 2 tabung gas, stik golf langsung dilayangkan dan mengenai bagian tulang selangka hingga punggung.

Sesat setelah mendapat pukulan dan mencoba kabur, sejumlah warga langsung berlarian sambil meneriaki maling tersebut.

“Maling tabung gas tertangkap basah tadi malam, Minggu dini hari, 22 Februari 2026 pukul 01.50 WIB di kampung Suryowijayan RW 06 Yogyakarta. Mari kita tingkatkan kamtibmas dan kewaspadaan lingkungan sekitar kita,” tulis keterangan pada unggahan tersebut, dikutip pada Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: Viral Seplastik Makanan Dioper untuk Berbuka Puasa saat Terjebak Macet di Jakbar, Warganet: Ini Gambaran Orang Indonesia yang Saling Berbagi

Korban Sudah Pantau CCTV dan Minta Bantuan Warga

Sebelumnya, korban sudah memantau dari CCTV tentang aktivitas mencurigakan seseorang tak dikenal yang berada di sekitar rumahnya.

Ia bersama warga kemudian terus melakukan pengawasan lingkungan untuk keamanan daerah sekitar.

Pelaku disebutkan ada dua orang yakni AA (33) dan MY (20) yang sekarang ditahan untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Mantrijeron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X