Terciduk Cuci Ayam MBG di Tempat Wudu Masjid, SPPG Bantar Jaya 2 Bogor Klaim Sudah Kantongi Izin RW dan DKM

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Jumat, 27 Maret 2026 | 02:00 WIB
SPPG di Rancabungur, Kabupaten Bogor ketahuan mencuci ayam di masjid. (Instagram/sppgbantarjaya002)
SPPG di Rancabungur, Kabupaten Bogor ketahuan mencuci ayam di masjid. (Instagram/sppgbantarjaya002)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Beredar video penggunaan area masjid yang dijadikan tempat pencucian ayam oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantar Jaya 02, Rancabungur, Bogor.

Video tersebut viral pada Selasa, 17 Maret 2026, menunjukkan sejumlah petugas SPPG dengan seragam biru sedang mencuci ayam bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) di tempat wudu.

Tak hanya di area wudu, video tersebut juga menunjukkan seorang petugas SPPG yang membersihkan ayam di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Segel Lahan Karhutla di Sungai Raya Dalam, Pasang Garis Polisi di 9 Titik

Usai viralnya video tersebut, pihak SPPG langsung melakukan klarifikasi dan meminta maaf karena tindakannya membuat warga tak nyaman.

Sebut Mencuci di Masjid karena Kondisi Mendesak

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram @sppgbantarjaya002, pihak SPPG menyampaikan permintaan maafnya.

“Kami dari SPPG Bantar Jaya 02 ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait atas tindakan mencuci ayam di area masjid,” tulis keterangan pada klarifikasi SPPG, dikutip pada Rabu, 18 Maret 2026.

“Kejadian ini terjadi karena kondisi yang mendesak, namun kami memahami bahwa hal tersebut tetap tidak dibenarkan,” lanjutnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala SPPG Bantar Jaya 02, bahwa saat itu kondisi tak memungkinkan untuk mencuci ayam di dapurnya.

“Itu terjadi dalam kondisi yang masih mendesak,” ucap Kepala SPPG Bantar Jaya 02.

Baca Juga: Membaca Kembali Wacana Gencatan Senjata Amerika-Iran

Sudah Mendapat Izin RW dan Langsung Bersihkan Area

Selain permintaan maaf, Wahyudi juga menyatakan bahwa SPPG-nya sudah mendapat dari RW dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari RW dan DKM Setempat. Kami menyadari tindakan tersebut kurang tepat dilakukan di area masjid, mengingat masjid merupakan tempat ibadah yang harus dijaga kesuciannya,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X