nasional

FH UM Pontianak Gelar Seminar MK, Hadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur

Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:56 WIB
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar seminar Jumat, 5 Desember 2025.

SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menggelar seminar bertema “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia” pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 UM Pontianak ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Ridwan Mansyur, sebagai narasumber utama.

Seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UM Pontianak, Anshari. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya mahasiswa memahami peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi sekaligus pengawal prinsip negara hukum di Indonesia.

Ia menyebut, pemahaman tersebut menjadi pondasi bagi mahasiswa hukum dalam melihat dinamika ketatanegaraan secara komprehensif.

Baca Juga: Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah di Kubu Raya: Pelantikan PCM dan Pemberian Award

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 5 Fakultas Hukum yang saat ini menempuh Mata Kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi.

Kehadiran Hakim MK Ridwan Mansyur menjadi kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait kewenangan, fungsi, serta peran strategis MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui pemaparan materi, ia mengajak mahasiswa melihat bagaimana MK menjalankan tugas konstitusional dalam menjaga tegaknya UUD 1945.

Baca Juga: DPR Desak Garuda Benahi Sistem hingga Tuntut Jaminan PMN Rp23,67 Triliun Jadi yang Terakhir

Diskusi interaktif berlangsung cukup dinamis. Dosen pengampu mata kuliah Hukum Mahkamah Konstitusi, Immada Ichsani, menyampaikan bahwa antusiasme mahasiswa sangat tinggi.

“Mahasiswa sangat bersemangat mengikuti materi, dan diskusi berjalan dinamis. Kesempatan berdialog langsung dengan hakim MK tentu memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran,” ujarnya.

Immada menambahkan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan akademik mahasiswa. Menurutnya, penjelasan langsung dari hakim MK membantu mahasiswa memahami konteks nyata bagaimana lembaga tersebut berperan dalam mengawal penyelenggaraan negara agar tetap berada dalam koridor konstitusi.

Baca Juga: Dosen FH UM Pontianak Terima Penghargaan PUG dari Gubernur Kalbar pada Peringatan Hari Ibu ke-97

Hal ini, kata Immada, menjadi bagian penting dalam membentuk wawasan konstitusional generasi muda, khususnya calon sarjana hukum.

Melalui seminar ini, Fakultas Hukum UM Pontianak berharap pemahaman mahasiswa tentang konstitusi semakin kuat, sekaligus menumbuhkan kesadaran mereka akan pentingnya keberadaan Mahkamah Konstitusi dalam menjaga demokrasi dan prinsip negara hukum.

Pihak fakultas juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan serupa, menghadirkan para ahli dan narasumber kredibel sebagai bagian dari peningkatan kualitas akademik dan pembelajaran mahasiswa.

Tags

Terkini