SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (BAPEDA LITBANG) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Diseminasi Inovasi dan Karya Intelektual di Hotel Alimoer, Rabu 3 November 2025. Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi para inovator daerah sekaligus mendorong perlindungan karya melalui hak kekayaan intelektual.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan Sertipikat Hak Cipta Intelektual (HAKKI) kepada dr. Asep Ahmad Saefullah bersama Ibu Sutrisna untuk inovasi berjudul “TEKURAS”. Inovasi ini merupakan solusi strategis dalam menjawab tantangan penyediaan air bersih bagi pelayanan rumah sakit, sebuah kebutuhan yang krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan.
Baca Juga: Dosen FH UM Pontianak Terima Penghargaan PUG dari Gubernur Kalbar pada Peringatan Hari Ibu ke-97
TEKURAS ditetapkan sebagai karya yang dilindungi di bawah Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 dan UU Nomor 28 Tahun 2014, sehingga memperoleh perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Dengan sertifikat ini, Ibu Sutrisna berhak penuh atas hak eksklusif untuk mengumumkan maupun memperbanyak ciptaannya selama masa perlindungan yang berlaku.
Acara diseminasi turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, yang memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi-inovasi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Asep Ahmad Saefullah juga menandatangani kesepakatan “1 Tahun 1 Inovasi” sebagai bentuk komitmen untuk terus melahirkan gagasan-gagasan baru.
“Kami berharap bisa terus berinovasi dari belanja masalah yang kami lakukan. Dengan begitu, kami dapat menghadirkan kemudahan dan kebaikan dalam pelayanan kepada masyarakat Kubu Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak inovasi yang telah dibuat dan diimplementasikan, dan tahun mendatang pihaknya menyiapkan sejumlah program baru.
“Insyaallah tahun depan ada inovasi program inklusif lansia sehat dan produktif, kemudian program kesehatan mental dengan relaksasi musik terapi, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Dengan hadirnya TEKURAS dan inovasi-inovasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap semakin banyak inovator daerah yang terinspirasi untuk menciptakan karya bermanfaat sekaligus memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Artikel Terkait
APBD Kalbar 2026 Difokuskan untuk Kepentingan Publik, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Prioritas Layanan Dasar
Tak Hanya Logistik, Prabowo Sebut BBM Masuk dalam Bantuan Prioritas ke Lokasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Kisah 4 Kampung yang Tersapu Banjir Bandang di Aceh, Disebut Bak Tsunami Kedua usai Tragedi pada 2004 Silam
Polda Kalbar dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Pasar Dahlia, Pastikan Sesuai HET dan Pasokan Stabil di Pasar Dahlia Pontianak Barat
Indosat Rayakan 58 Tahun dengan Percepatan Transformasi Menuju AI TechCo
Musprov I SMSI Kalbar Resmi Dibuka, Pemprov Apresiasi Dorongan Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional
Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo di usulkan sebagai Pahlawan Nasional dalam Musprov I SMSI Kalbar Dibuka: Bahas Kedaulatan Informasi & Pengusulan
Medan Berat Tak Halangi PLN Tingkatkan Keandalan Jaringan di Pemangkat
Soal Pembenahan Internal Maskapai Nasional, DPR Minta Garuda Dibersihkan dengan ‘Tangan Besi’
Dosen FH UM Pontianak Terima Penghargaan PUG dari Gubernur Kalbar pada Peringatan Hari Ibu ke-97