Kabupaten Pidie Jaya sampai saat ini masih berstatus tanggap darurat bencana yang berlaku hingga 28 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil untuk menjamin kelancaran penanganan korban terdampak serta pemulihan infrastruktur di kabupaten tersebut.
Salah satunya dengan mengerahkan sejumlah alat berat hingga ratusan personel TNI untuk pembersihan lumpur di Pidie Jaya.
Selain pembersihan lumpur, pembangunan hunian sementara (huntara) juga dikebut dengan tambahan fasilitas yang dibutuhkan oleh warga terdampak.
*