SIBERKALIMANTAN.COM - Beredar video di media sosial yang menunjukkan kontroversi antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Jakarta dengan seorang ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL).
Dalam video yang beredar, terlihat pedagang tersebut meronta-ronta saat diamankan petugas Satpol PP.
Bukan tanpa sebab, perekam video menuding sang ibu membawa sebilah pisau sebagai alat ancaman terhadap para petugas.
Kejadian ini bahkan sampai dibagikan ulang oleh akun resmi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakilnya, Rano Karno di Instagram, @pram.doel, pada Selasa, 7 April 2026.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian ini bermula hingga akhirnya menjadi viral di media sosial? Begini awal mula kejadiannya.
Diduga Ancam Petugas Pakai Pisau
Dalam video tersebut, dilaporkan peristiwa terjadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Pastikan Program Lisdes Tepat Sasaran, DPR RI Tinjau Listrik Desa di Sambas
Terlihat, seorang wanita meronta-ronta saat ditertibkan oleh 2 orang petugas Satpol PP karena membawa sebilah pisau.
"Izin komandan, (pelaku) sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said," kata seorang perekam video.
"Karena saya juga terancam oleh kalian," jawab pelaku di lokasi.
Sang Pedagang Tepis Tudingan
Setelah sebilah pisau yang dipegang oleh sang pedagang berhasil diamankan, petugas Satpol PP lantas menggunakan video tersebut sebagai bukti.
"Sudah diimbau baik-baik, tapi nyerocos (berbicara berulang kali) saja, ini barang bukti," terangnya.
Kendati demikian, sang pedagang menepis tudingan yang mengarah padanya soal upaya untuk membuat petugas celaka.