“KUHP ini harus kita kawal bersama agar tidak berpihak kepada elemen berkepentingan. Benar yang disampaikan narasumber, hukum manusia bisa berubah sehingga kita harus bersikap husnuzan. Namun hukum Allah bersifat mutlak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, IMM Pontianak berharap terbangun kesadaran hukum yang lebih inklusif, transparan, dan bersih, sekaligus menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat di Kalimantan Barat.