SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pontianak mengecam keras segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan verbal di lingkungan kerja, menyusul mencuatnya kasus penghinaan terhadap seorang akuntan difabel di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kubu Raya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban diketahui merupakan kader aktif Kohati Cabang Pontianak yang selama ini berkontribusi secara profesional di bidangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami tekanan psikologis selama kurang lebih enam bulan akibat perlakuan tidak pantas dari atasannya, berupa makian, perendahan, hingga penghinaan terhadap kondisi fisiknya.
Ketua Umum Kohati Cabang Pontianak, Siti Halizah, saat ditemui pada Rabu 15 Maret 2026, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Ia menilai, peristiwa itu merupakan bentuk kekerasan berbasis relasi kuasa yang melanggar nilai kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar konflik personal. Ini adalah bentuk kekerasan verbal dan diskriminasi yang mencederai nilai kemanusiaan. Terlebih korban adalah kader kami, yang seharusnya mendapat ruang aman untuk berkembang, bukan justru direndahkan,” tegasnya.
Kohati juga menyoroti bahwa korban merupakan tenaga profesional dengan kompetensi yang jelas, namun tetap menjadi sasaran perlakuan diskriminatif.
Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa stigma terhadap penyandang disabilitas masih kuat, bahkan di lingkungan kerja formal.
Padahal, perlindungan terhadap penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang menjamin hak atas perlindungan dari diskriminasi, perlakuan tidak manusiawi, serta kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sebagai bentuk sikap tegas, Kohati Cabang Pontianak menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengutuk keras segala bentuk kekerasan verbal dan diskriminasi terhadap perempuan serta kelompok difabel, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja dan relasi kuasa di institusi terkait.
Selain itu, Kohati juga menyerukan pentingnya menciptakan ruang kerja yang inklusif, adil, dan bebas dari kekerasan, agar setiap individu dapat bekerja dengan aman dan bermartabat.
Kohati menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari sistem yang masih membiarkan ketimpangan kuasa terjadi dan berdampak pada kelompok rentan.
“Kami tidak akan diam ketika kader kami direndahkan. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak memiliki tempat baik di ruang kerja maupun dalam kehidupan sosial,” tutup Siti Halizah.
Artikel Terkait
IMAKATRA Soroti Dugaan Politisasi di Balik Program MBG Kayong Utara
Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung
Pencarian Hari Ketujuh, Nelayan di Sungai Cina Melawi Dinyatakan Hilang
Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi
HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas
Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf
Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan
MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Sesalkan Arogansi terhadap Pegawai Disabilitas MBG
Sidang Kasus Narkoba Bripka Meigi Alrianda Ungkap Dugaan Kejanggalan Prosedur