SEIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya angkat suara terkait kasus dugaan penghinaan dan ancaman terhadap Nafila Rusliana, seorang penyandang disabilitas, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
HMI menilai peristiwa tersebut tidak hanya melukai nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban, terutama karena menyasar kelompok rentan.
Fungsionaris PTKP HMI Cabang Kubu Raya, Bagas Anjaya, dalam keterangannya pada Rabu 15 April 2026, mengecam keras tindakan penghinaan dan ancaman tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi
“Tindakan seperti ini merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak bisa ditoleransi, apalagi ditujukan kepada penyandang disabilitas,” tegasnya.
Bagas menjelaskan, secara hukum perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Pasal 335 KUHP.
Jika dilakukan melalui media elektronik, pelaku juga dapat dijerat Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.
Ia juga mengingatkan bahwa negara telah menjamin perlindungan terhadap penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang menegaskan hak untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan tidak manusiawi.
Baca Juga: Pencarian Hari Ketujuh, Nelayan di Sungai Cina Melawi Dinyatakan Hilang
“Korban juga memiliki hak perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, HMI Kubu Raya mendorong aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. HMI mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi etika sosial serta menghormati hak-hak kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kalbar Dukung Langkah Hukum PP Laporkan Jusuf Kalla
PERBASI Kubu Raya Siap Dukung Kepemimpinan Ketua KONI Baru
Kasus Dugaan Investasi Bodong Kembali Mencuat di Pontianak, Korban Rugi Ratusan Juta
RSUD TBSI Kubu Raya Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026
Pembukaan Kejuaraan Futsal Mahasiswa Kalbar 2026 Resmi Digelar di Pontianak
Sujiwo Tegaskan Kubu Raya All Out Sukseskan AVC Men's Champions League 2026 di Kalbar
IMAKATRA Soroti Dugaan Politisasi di Balik Program MBG Kayong Utara
Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung
Pencarian Hari Ketujuh, Nelayan di Sungai Cina Melawi Dinyatakan Hilang
Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi