SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Pengurus Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik yang resmi melaporkan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin malam, 12 April 2026, oleh Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Pelaporan ini dipicu oleh isi ceramah Jusuf Kalla di sebuah rumah ibadah yang dinilai memuat narasi menyesatkan dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Konsolidasi, Perkuat Program Kerja Organisasi
Ketua Pemuda Katolik Komda Kalbar, Hubertus V. Wake, menegaskan bahwa sikap yang diambil oleh pimpinan pusat merupakan langkah konstitusional yang tepat guna meredam polemik yang berkembang di ruang publik, khususnya media sosial.
“Kami mendukung penuh sikap Ketua Umum kami. Isi ceramah tersebut sudah mengarah pada hal yang menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan.Langkah hukum ini penting karena pro-kontra yang terus terjadi berpotensi memicu perselisihan antar anak bangsa,” ujar Wake.
Wake juga menyayangkan narasi dalam ceramah tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Kristiani secara utuh.
Ia menilai, penyampaian informasi yang tidak lengkap oleh seorang tokoh nasional berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Baca Juga: Konsolidasi Keluarga Marhaenis Kubu Raya, Momentum Dies Natalis GMNI ke-72
“Pengetahuan yang setengah-setengah disampaikan oleh tokoh bangsa itu bahaya. Hal itu bisa menjadi legitimasi bagi masyarakat yang tidak memahami secara utuh ajaran agama kami,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Jusuf Kalla belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Namun demikian, Pemuda Katolik Komda Kalbar menyampaikan sejumlah harapan untuk meredam situasi:
Tindakan Tegas Kepolisian: Penegak hukum diharapkan segera bertindak secara profesional guna mencegah situasi semakin memanas.
Permohonan Maaf: Jusuf Kalla diharapkan dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas isi ceramah yang dinilai tidak relevan dengan praktik keagamaan umat.
Baca Juga: Untan Berduka, Prof Tamrin Usman Wafat: Jejak Ilmuwan dan Pendidik Kalbar yang Tak Terlupakan
Dialog Antar-Tokoh: Jalur hukum diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi dialog yang lebih konstruktif antar tokoh lintas agama.
Artikel Terkait
Rakernas Muaythai Indonesia Berlangsung Sukses, Dukungan Menguat untuk Kepemimpinan LaNyalla
Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Pemuda dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Perkuat Penanganan TPPO, Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Lembaga Perlindungan Perempuan
DHD 45 Kalbar Gelar Halal Bihalal, Edi Rusdi Kamtono Wacanakan Pembangunan Museum Perjuangan
Jaga Integritas Institusi, Polres Kubu Raya Pastikan Personel Lantas Patuh Aturan Berkendara
Seleksi Paskibraka Kubu Raya 2026 Dimulai, 185 Peserta Berebut Kuota Duta Pancasila
Musorkab KONI Kubu Raya 2026 Sukses Digelar, Zulkarnaen Terpilih sebagai Ketua Baru
Untan Berduka, Prof Tamrin Usman Wafat: Jejak Ilmuwan dan Pendidik Kalbar yang Tak Terlupakan
Konsolidasi Keluarga Marhaenis Kubu Raya, Momentum Dies Natalis GMNI ke-72
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Konsolidasi, Perkuat Program Kerja Organisasi