Ketua Panitia Simposium Negarawan, Zean Novrian,, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejak awal dirancang sebagai forum substantif, bukan seremonial semata.
“Kami ingin simposium ini menjadi ruang dialog yang jujur dan produktif. Semua pihak kami pertemukan agar implementasi KUHP Nasional tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan,” ujarnya.
Ketua IKA FH UM Pontianak, Shirat Nurwandi, menegaskan bahwa keterlibatan alumni dalam isu hukum nasional merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
“Alumni Fakultas Hukum tidak boleh hanya menjadi penonton. Melalui simposium ini, IKA ingin berkontribusi nyata—menghadirkan ruang dialog, membangun kolaborasi, dan memastikan hukum hadir dengan wajah keadilan dan kemanusiaan,” tegas Shirat.
Ia menambahkan bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk menjadi contoh praktik implementasi KUHP Nasional yang berkeadaban, apabila didukung sinergi yang kuat antar lembaga.
Simposium Negarawan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan diskusi, tetapi juga rekomendasi pemikiran serta jejaring kolaboratif yang berkelanjutan dalam mengawal implementasi KUHP Nasional di Kalimantan Barat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKA FH UM Pontianak menegaskan perannya sebagai organisasi alumni yang aktif, progresif, dan konsisten berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.