daerah

Bupati Kubu Raya Pimpin Penyegelan Lahan Didampingi Wakapolres Kubu Raya Diduga Bermasalah di Sungai Raya Dalam

Jumat, 23 Januari 2026 | 15:38 WIB
Tindak Tegas Pelanggar Lahan, Bupati Sujiwo Karhutla Bukan Persoalan Sepele!

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan penyegelan terhadap lahan di wilayah Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Langkah penegakan hukum tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, menyusul dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan lahan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan bahwa kegiatan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ia menyebutkan bahwa keberadaan garis polisi di lokasi menjadi bukti keseriusan penanganan kasus tersebut.

“Saya sekarang sedang didampingi Pak Wakapolres Kubu Raya dan stakeholder lainnya. Kita lihat bersama bahwasanya sudah dipasang police line, artinya ini sudah mendapatkan atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH), berarti telah dimulainya penyelidikan,” ujar Sujiwo di lokasi.

Lebih lanjut, Sujiwo mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memberikan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari gangguan transportasi udara, meningkatnya penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga terhentinya kegiatan belajar mengajar akibat kebijakan libur sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, pemerintah daerah bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas melalui penyegelan lahan dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan prinsip keadilan.

“Langkah ini diambil untuk menimbulkan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah diawasi secara ketat,” tegas Sujiwo.

Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, memimpin langsung proses penyegelan di lapangan. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak setiap bentuk pelanggaran hukum tanpa pengecualian.

Kompol Andri memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran pemanfaatan lahan tersebut.

Tags

Terkini