nasional

Dituding Bikin Pasar Tandingan, Ibu Pedagang Sayur di NTT Ini Diminta Tutup Lapak Barang Jualan di Rumah Sendiri

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:26 WIB
Menyoroti viralnya insiden petugas Satpol PP yang menutup paksa lapak jualan pedagang sayuran di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Instagram.com/@fakta.indo)

SIBERKALIMANTAN.COM, - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti insiden petugas Satpol PP yang diduga menutup paksa lapak milik seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam unggahan Instagram @fakta.indo, pada Minggu, 22 Februari 2026, terlihat ibu penjual sayur di NTT itu merasa kesal usai sejumlah petugas mendatangi lapak dagangannya.

Diketahui, penjual sayur tersebut dilarang berjualan meski hal itu dilakukan di teras rumahnya sendiri.

Petugas Satpol PP melakukan penutupan paksa itu lantaran menilai ibu penjual sayur itu membuat pasar tandingan di wilayah setempat.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi Narkoba! Polres Kubu Raya Tes Urine PJU hingga Kapolsek, Semua Negatif

"Seorang ibu penjual sayuran di Sumba Barat Daya, NTT, dilarang berjualan di teras rumahnya sendiri," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

"(Hal itu) oleh petugas Satpol PP karena dituding membuat pasar tandingan," tambahnya.

Nyatakan Hak Berjualan di Area Pribadi

Dalam video yang beredar, sang ibu terlihat bersikeras untuk tidak menutup lapaknya meski mendapatkan peringatan dari petugas Satpol PP.

Hal itu, lantaran dirinya menilai adanya hak yang dimiliki olehnya untuk berjualan di area pribadi.

Di sisi lain, sang ibu menyatakan dirinya hanya berjualan di teras rumahnya.

"Saya ini bukan mengontrak, saya berjualan di rumah sendiri," tegasnya.

Baca Juga: Kisah Pengabdian Almarhum Alex Noerdin sebagai PNS di Awal Karier yang Mengantarkannya Jadi Bupati hingga Gubernur

Diminta Dagang di Lapak Milik Pemda

Dalam kesempatan yang sama, Petugas Satpol PP sempat berdalih, mereka hanya menegakkan Perda yang dikeluarkan Bupati.

Halaman:

Terkini