Tak Ada Toleransi Narkoba! Polres Kubu Raya Tes Urine PJU hingga Kapolsek, Semua Negatif

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Jumat, 27 Februari 2026 | 17:20 WIB
Sebanyak 55 personel mengikuti pemeriksaan yang menyasar enam parameter zat berbahaya, yakni Amfetamin, Morfin, Mariyuana (THC), Metamfetamin, Kokain, dan Benzodiazepin.
Sebanyak 55 personel mengikuti pemeriksaan yang menyasar enam parameter zat berbahaya, yakni Amfetamin, Morfin, Mariyuana (THC), Metamfetamin, Kokain, dan Benzodiazepin.

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalisme institusi, Polres Kubu Raya menggelar pemeriksaan urine terhadap puluhan personelnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kubu Raya dengan menggunakan alat uji cepat narkotika dan zat adiktif (NAPZA) kombinasi, Kamis 26 Februari 2026.

Sebanyak 55 personel mengikuti pemeriksaan yang menyasar enam parameter zat berbahaya, yakni Amfetamin, Morfin, Mariyuana (THC), Metamfetamin, Kokain, dan Benzodiazepin. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan NEGATIF dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pengawasan internal sekaligus pembinaan terhadap anggota Polri, khususnya personel Polres Kubu Raya.

Baca Juga: Ramadan Penuh Makna! Kapolsek Sungai Ambawang Bagi 58 Buku, Ajak Remaja Jauhi Balap Liar dan Narkoba

Wakapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pemeriksaan urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan terhadap seluruh anggota.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya para PJU, Kapolsek, serta perwira di lingkungan Polres Kubu Raya, benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran disiplin,” tegasnya.

Ade menambahkan, perintah ini langsung dari Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, pimpinan ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Kubu Raya mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, terutama dalam hal menjauhi narkotika dan zat adiktif yang dapat merusak integritas maupun citra institusi.

Baca Juga: Usai Subuh, Polisi Jadi Sahabat Anak! Bhabinkamtibmas Polres Kubu Raya Cegah Balap Liar dan Perang Sarung Saat Ramadan

“Kami ingin menegaskan bahwa komitmen bapak Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika terhadap pemberantasan narkoba dimulai dari internal. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan hasil negatif ini, kami berharap seluruh personel dapat terus menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pengawasan di tubuh Polri berjalan aktif dan berkesinambungan. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kubu Raya, langkah bersih-bersih internal menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polres Kubu Raya memastikan jajarannya tetap solid, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X