SIBERKALIMANTAN.COM, - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik di media sosial (medsos), tentang kontroversi seorang awardee LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas.
Sebelumnya, Tyas menyampaikan dirinya enggan anaknya memiliki status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia (WNI) melalui akun Threads miliknya, @sasetyaningtyas.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” ucap Tyas dalam unggahannya tersebut.
Hal tersebut, memicu kemarahan sebagian kalangan publik yang menilai Tyas tidak pantas mengungkapkan hal tersebut di medsos.
Kini, polemik kian panjang setelah mendapatkan sorotan tajam dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya: Tak Bisa Kerja Lagi
Baca Juga: Viral Kecelakaan 2 Bus TransJakarta Adu Banteng di Jaksel, 24 Orang Jadi Korban
Purbaya mengungkapkan, pemerintah akan memasukan Tyas dan suaminya, Arya Iwantoro ke dalam daftar hitam atau blacklist untuk menjalani karier di pemerintahan.
“Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi (berhubungan) dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026.
"Dua-duanya (Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro),” tegasnya.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier dan pendidikan Tyas, sang awardee LPDP yang kini terkena blacklist oleh Menkeu Purbaya.
CEO Sustaination dan Alumni Kampus Belanda
Baca Juga: Tragis di Rasau Jaya! Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk Mundur di Jalan Sultan Agung
Berdasarkan penelusuran, Tyas diketahui menempuh studi sarjana di jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Awardee LPDP itu kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology dengan dukungan beasiswa LPDP dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.