SIBERKALIMANTAN.COM, - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) hingga RSUD di wilayahnya, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan awal mula kasus itu terjadi.
Asep menjelaskan, peristiwa berawal saat suami Fadia, Mihktaruddin Ashraff Abu (ASH) yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang juga anggota DPRD Pekalongan membuat perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang penyediaan jasa sekaligus aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pada tahun 2024 lalu, Fadia diketahui sempat mengganti posisi Direktur PT RNB dari MSA menjadi Rul Bayatun (RUL) yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.
"Sementara FAR yang menjabat Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
"Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan," sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya proyek pengadaan jasa outsourcing yang diduga melibatkan perusahaan buatan keluarga Bupati Pekalongan itu? Berikut ulasan selengkapnya.
Diduga Intervensi Kepala Dinas
Berdasarkan penuturan KPK, pada 2023-2026 PT RNB mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Pada periode tersebut, FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing.
Hal tersebut, dilakukan pada sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan.