"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan memenangkan perusahaan ibu sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," beber Asep.
Asep mengatakan, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di proses awal.
“(Hal itu) agar PT RNB menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS. Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
PT RNB Dominasi Proyek PBJ
Lebih lanjut, Asep menuturkan, pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek PBJ di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Selama 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar," jelas Asep.
"Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," sebutnya.
Asep mengungkapkan, adanya dugaan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur FAR melalui komunikasi WA Grup bernama Belanja RSUD bersama para stafnya.
"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup," tandasnya.*
Artikel Terkait
IFG Bersama BP BUMN Perkuat Tata Kelola TJSL melalui Three Lines Model
Anak Prajurit TNI Ceritakan Ayahnya yang Gugur di 2003, Kasad Maruli: Komandonya Bareng Saya, Bapak Kamu Orang Hebat
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Refleksi Kebangsaan Ramadhan
Setahun Mengabdi, Bupati Sujiwo Tegaskan Hubungan 'Dwi Tunggal' Bersama Wabup Sukiryanto
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pasangan Sujiwo – Sukiryanto "JIKIR" dengan visi "Melaju" , Wabup Sukiryanto: Perjuangan Kami Sepenuhnya untuk Rakyat
Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Ramadhan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Fadia Arafiq, sang Bupati Pekalongan Sekaligus Penyanyi Lagu 'Cik Cik Bum Bum'
Muncul Isu Menu MBG Dinilai Tidak Transparan, Sultan HB X Kini Beri Arahan Unik demi Jawab Keresahan Ortu Siswa di Jogja
40 Perkumpulan Naga Ikuti Ritual Pembakaran Cap Go Meh di Kubu Raya, Tradisi Tionghoa Berlangsung Kondusif
Apel Siaga Karhutla Kubu Raya 2026, Kapolres Kadek Ary Mahardika Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu