SIBERKALIMANTAN.COM, - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Terkini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan sejumlah pengakuan mengejutkan yang diutarakan FAR dalam kasus ini.
Asep menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Fadia, Bupati Pekalongan itu mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakang dirinya sebagai mantan penyanyi dangdut.
Baca Juga: Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Ramadhan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak
"FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR," kata Asep dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Serahkan Urusan Birokrasi ke Sekda
Dalam kesempatan yang sama, Asep mengatakan keterangan Fadia bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.
"FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016," papar Asep.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," tambahnya.
Di sisi lain, Fadia mengklaim bukan sebagai seorang birokrat dan tidak memahami hukum serta tata kelola pemerintahan daerah.
Penyanyi lagu 'Cik Cik Bum Bum' itu juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda).
"Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah," beber Asep.
"Sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," tandasnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kasus yang menjerat Bupati Pekalongan itu hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka? Berikut ini kronologinya.
Artikel Terkait
Lahan 7,2 Hektare Terbakar di Kubu Raya, Polres Bersama BPBD Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Kubu Raya Terkepung Asap Tebal Pagi Ini, Polisi Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Bakal Diproses Hukum
Pengajian Ramadhan Muhammadiyah Kalbar Jadi Momentum Penguatan Ruhani dan Silaturahmi
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Richard Lee Disebut Sempat Mangkir dari Pemeriksaan tapi Ketahuan Live TikTok
IFG Bersama BP BUMN Perkuat Tata Kelola TJSL melalui Three Lines Model
Anak Prajurit TNI Ceritakan Ayahnya yang Gugur di 2003, Kasad Maruli: Komandonya Bareng Saya, Bapak Kamu Orang Hebat
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Refleksi Kebangsaan Ramadhan
Setahun Mengabdi, Bupati Sujiwo Tegaskan Hubungan 'Dwi Tunggal' Bersama Wabup Sukiryanto
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Pasangan Sujiwo – Sukiryanto "JIKIR" dengan visi "Melaju" , Wabup Sukiryanto: Perjuangan Kami Sepenuhnya untuk Rakyat
Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Ramadhan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak