SIBERKALIMANTAN.COM, - Beredar video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan tembakan menggunakan petasan saat menyasar sebuah toko yang diduga menjual obat keras di kawasan Jakarta Timur (Jaktim).
Dalam unggahan Instagram @infocibubur, pada Selasa, 10 Maret 2026, terdengar riuh suara 'rudal' petasan ke arah ruko yang sempat diisi oleh seorang pelayan toko.
"Terjadi aksi "merudal" ke sebuah toko yang diduga kuat menjual Tramadol secara ilegal di Jalan Raya Bogor-Cibubur, pada Senin, 9 Maret 2026, malam," tulis postingan tersebut.
Hebohnya peristiwa itu di jagat maya, kini terbukti dengan laporan pihak kepolisian setempat.
Lantas, bagaimana kronologi hingga modus penjualan obat keras yang diduga dilakukan pada toko di kawasan Jaktim tersebut? Berikut ini ulasannya.
Baca Juga: Mudik Tenang, Hati Senang! Simak Tips Aman Pulang Kampung ala Polres Kubu Raya
Polisi: 3 Toko Diserang OTK
Tidak hanya 1 toko, polisi menyebut setidaknya terdapat 3 toko yang mendapat serangan rudal petasan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jaktim.
Secara terpisah, Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya menuturkan dugaan penyerangan itu karena pelaku diduga kesal atas aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.
"Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal," kata Wayan kepada awak media di Kantor Wali Kota Jaktim, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Diduga Berkedok Kosmetik-Tisu
Wayan menjelaskan, kios-kios tersebut awalnya disewakan untuk usaha lain.
Hal tersebut, seperti penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler, serta kebutuhan rumah tangga, seperti tisu.
Kendati demikian dalam praktiknya, diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.