"Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk usaha kosmetik, perangkat HP dan tisu," sebut Wayan.
"Tapi, kemudian disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras," tambahnya.
Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri
Di sisi lain, polisi menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G, agar melaporkan kepada pihak kepolisian," terang Wayan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti," tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui secara pasti penyebab insiden yang terjadi di kawasan Jaktim tersebut.*
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Harapkan Solusi Konkret Atasi Antrean Panjang BBM
Warga Muhammadiyah Kalbar Gelar Salat Idulfitri, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Ajak Sikapi Perbedaan dengan Bijak
Antrean BBM Mengular di Pontianak, BEM SEKA Kalbar Desak Pemerintah Bertindak Nyata
Legislator PPP Soroti Antrean Panjang BBM hingga Pontianak
Hari Ke-7 Pencarian ABK MV JH 07 Dihentikan, Satu Korban Masih Hilang di Sungai Kapuas
Anak 8 Tahun Tenggelam Saat Mandi di Sungai Kapuas, Tim SAR Lakukan Pencarian
Kasus Santri Meninggal Viral di Medsos, Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan
Rumor BBM Langka di Kubu Raya, Polisi Pastikan Stok Aman dan Minta Warga Tak "Panic Buying"
Polres Kubu Raya Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Tersedia di Polres, Polsek hingga Pos Pam Ketupat 2026
Mudik Tenang, Hati Senang! Simak Tips Aman Pulang Kampung ala Polres Kubu Raya