daerah

Polsek Sungai Ambawang Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:06 WIB
Polsek Sungai Ambawang Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepanjang Januari 2026

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Polsek Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana pencurian yang terjadi sepanjang Januari 2026 di wilayah hukumnya. Kegiatan rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., serta dihadiri jajaran Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Ambawang, rekan media, dan LSM, Senin 26 Januari 2026

Kapolsek Sungai Ambawang menjelaskan bahwa selama bulan Januari 2026, pihaknya menangani tiga laporan polisi (LP) yang seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana pencurian, dengan lokasi kejadian berada di Desa Ampera, Kecamatan Sungai Ambawang.

Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya melibatkan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan aksi pencurian rumah kosong pada malam Tahun Baru, 1 Januari 2026. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemilik dan membobol pintu menggunakan alat sederhana.

“Modusnya membobol pintu belakang rumah, kemudian menyasar kamar korban untuk mengambil barang berharga,” ujar IPTU Reyden.

Barang yang berhasil dicuri berupa perangkat elektronik, uang tunai, dan sepatu bermerek. Selain itu, salah satu kasus pencurian sepeda motor juga berhasil diungkap, dengan pelaku dewasa berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku anak.

Tags

Terkini