SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya menggelar kegiatan press release awal tahun 2026 yang dilaksanakan di Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 26 Januari 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, dan dihadiri jajaran kepolisian serta rekan-rekan media.
Mengawali kegiatan, Kompol Andri Syahroni menyampaikan salam pembuka serta apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Ia secara khusus menyampaikan penghormatan kepada Kapolsek Sungai Ambawang, Kasi Humas, para perwira, Kanit Jatanras, Kanit Reskrim, serta rekan-rekan media yang berkesempatan meliput kegiatan tersebut.
“Yang pertama dan utama, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah berkenan hadir dalam kegiatan rilis Polres Kubu Raya yang pada hari ini dilaksanakan di Polsek Sungai Ambawang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Andri Syahroni juga memperkenalkan diri kepada awak media. Ia menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Wakapolres Kubu Raya, sehingga momen ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi awal dengan insan pers di wilayah tersebut.
“Saat ini kami dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakapolres Kubu Raya. Sebelumnya kami pernah bertugas di Polres Sambas dan beberapa polres lain di jajaran Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan bahwa secara garis besar terdapat sejumlah ungkap perkara yang berhasil dilakukan oleh Polsek Sungai Ambawang bersama jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antarunit kepolisian.
“Dari hasil ungkap perkara tersebut, terdapat empat laporan polisi yang berhasil diungkap, dengan total lima tersangka dewasa serta dua anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkap Kompol Andri.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara terhadap tersangka dewasa dilakukan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum, prosesnya mengikuti mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Keseluruhan proses tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol Andri Syahroni juga mengajak rekan-rekan media untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga jajaran kami dapat menindaklanjuti dengan cepat dan masyarakat benar-benar terlayani,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolres Kubu Raya turut menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap potensi pencurian maupun tindak pidana lainnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kubu Raya agar tetap kondusif, bebas dari asap dan titik api,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Kompol Andri Syahroni menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci terkait masing-masing laporan polisi dan perkara yang diungkap akan disampaikan langsung oleh Kapolsek Sungai Ambawang beserta jajaran Reskrim, baik dari Satreskrim Polres Kubu Raya maupun Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang.
“Demikian sebagai pembuka dari kami. Selanjutnya kami persilakan kepada Kapolsek Sungai Ambawang untuk menyampaikan penjelasan yang lebih mendetail,” tutupnya.
Artikel Terkait
PW IPM Kalbar Gelar Parlemen Pelajar, Dorong Suara Muda untuk Masa Depan Bangsa
Atlet Lempar Lembing Asal Kubu Raya Fauzi Purwolaksono Sumbang Emas di ASEAN Para Games 2026
Bupati Kubu Raya Lantik Direktur Perumda Aneka Usaha dan Dewan Pengawas Tirta Raya
Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastari: ASN Kalbar Peduli Donor Darah Bentuk Empati dan Kepedulian Sosial
Motor Sempat Tertimbun Lumpur Bekas Banjir Bandang, Warga Pidie Jaya: Kira-kira Masih Dipakai Nggak?
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura
Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk
Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang, Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025
9 Unit Damkar Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah di Komplek Bhayangkara Permai, Tidak Ada Korban Jiwa