daerah

Curi Motor karena Kunci Masih Menempel, Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Selasa, 27 Januari 2026 | 10:52 WIB
Barang bukti berupa sepeda motor, pakaian pelaku, serta STNK turut diamankan

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah tempat usaha pangkas rambut di Desa Ampera, Kecamatan Sungai Ambawang, pada 16 Januari 2026.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi akibat kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertempel, Senin 26 Januari 2026

“Pelaku melihat kesempatan, kemudian membawa kabur motor hanya dalam hitungan menit,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman melalui keterangan saksi serta rekaman CCTV.

Hasilnya, pelaku berinisial T, warga Tanjung Hilir, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Barang bukti berupa sepeda motor, pakaian pelaku, serta STNK turut diamankan. Diketahui, sepeda motor tersebut masih dalam status kredit berjalan.

Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.

Tags

Terkini