SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Aparat Satresnarkoba Polres Kubu Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa kargo. Seorang pria berinisial B, diamankan petugas setelah diduga hendak mengirimkan sabu ke Jakarta.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade. Ia menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat proses pengiriman barang melalui jasa ekspedisi, setelah petugas menerima informasi dan melakukan pendalaman.
“Tersangka inisial B sudah kami amankan terkait dugaan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa kargo,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi.
Asal Siantan, Sabu Diduga Milik Seseorang Berinisial "A"
Dalam wawancara, B (46) mengaku berasal dari kawasan Selat Karimata 2. Ia menyebut sabu yang dibawanya bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang ia kenal dengan panggilan inisial “A”. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Pengakuan tersangka mengungkap bahwa dirinya hanya berperan sebagai pengantar paket. Namun, dalam keterangannya, ia menyebut alasan ekonomi sebagai motif utama menerima pekerjaan tersebut.
B sehari-hari diketahui bekerja sebagai montir bengkel motor dan juga kerap dipanggil “Bekel” oleh rekan-rekannya. Meski memiliki pekerjaan tetap, ia mengaku tergiur bayaran yang ditawarkan.
Diupah Rp100 Ribu per Gram
Dalam sekali pengiriman, tersangka mengaku menerima upah Rp100 ribu per gram. Pada pengiriman terakhir, ia membawa sekitar 20 gram sabu, sehingga berpotensi memperoleh bayaran hingga Rp2 juta.
“Sudah tiga kali kirim,” aku B dalam wawancara.
Namun, pengakuannya juga mengungkap fakta lain. Selain menjadi kurir, B ternyata juga merupakan pengguna sabu. Ia mengaku rutin membeli sabu untuk konsumsi pribadi dengan nominal Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari.
Ia berdalih menggunakan sabu agar lebih bersemangat dan rajin bekerja di bengkel. “Supaya semangat kerja,” katanya singkat.
Alasan Ekonomi dan Lima Anak Jadi Dalih