daerah

Kurir Sabu via Jasa Kargo Dibekuk Satresnarkoba Polres Kubu Raya, Pelaku Mengaku Sudah Tiga Kali Kirim ke Jakarta

Jumat, 20 Februari 2026 | 10:56 WIB
TERSANGKA KURIR SABU

Saat ditanya mengapa tetap nekat terlibat dalam pengiriman narkoba padahal mengetahui sabu merupakan barang terlarang, tersangka menyebut faktor ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Ia mengaku memiliki lima anak yang harus dinafkahi. Namun, dalam pendalaman petugas, alasan tersebut dinilai tidak sepenuhnya konsisten, mengingat tersangka juga mengonsumsi sabu secara rutin.

Petugas menilai motif ekonomi kerap menjadi alasan klasik dalam kasus peredaran narkotika, padahal keterlibatan sebagai kurir maupun pengguna tetap memiliki konsekuensi hukum berat.

Penyesalan Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026

B menyatakan penyesalannya. Ia mengaku sedih karena tidak dapat berkumpul bersama anak dan keluarganya pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026.

“Sudah cukup umur, Pak… tinggal mati,” ucapnya lirih, menandakan penyesalan atas perbuatannya.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kubu Raya. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk sosok yang disebutnya sebagai “Asia”.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak hanya melibatkan bandar besar, tetapi juga masyarakat dengan latar belakang pekerjaan biasa yang tergiur keuntungan instan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan dari bisnis ilegal yang berisiko tinggi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini