SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Menggelar rilis resmi pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani sepanjang Januari hingga Februari 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, , dalam suasana penuh komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan daerah menjelang Ramadan, Idulfitri, serta momentum perayaan Imlek, Kamis, 18 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Kompol Andri Syahroni menegaskan bahwa rilis kasus ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan dampak nyata terhadap rasa aman masyarakat.
“Hari ini Polres Kubu Raya akan merilis beberapa ungkap kasus dari Januari sampai Februari 2026. Rilis hari ini adalah salah satu upaya kita untuk menciptakan impact aman dan menyambut Ramadan damai. Ini merupakan program dari pimpinan kami di Kabupaten Kubu Raya untuk menciptakan situasi kondusif, mulai dari perayaan Imlek, memasuki puasa Ramadan, hingga nanti Lebaran,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Dipastikan Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Hak Pendidikan Dijamin
Sinergi Menuju Kabupaten Kubu Raya yang Kondusif
Acara rilis turut dihadiri sejumlah unsur penting, antara lain Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, perwakilan Lapas, jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, Kapolsek Batu Ampar, serta insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.
Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ia menegaskan, kondusivitas daerah bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak.
“Kami banggakan partner kami, rekan-rekan media dan seluruh unsur yang bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Kubu Raya tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Menurutnya, sepanjang dua bulan pertama tahun 2026, jajaran Polres Kubu Raya telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus, baik yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) maupun Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Selain itu, beberapa penanganan kasus juga dilakukan oleh jajaran Polsek, termasuk Polsek Batu Ampar.
Baca Juga: Sadis! Remaja Pepet Motor Korban Lalu Gasak Tas, Duitnya Buat Beli Inex
Pengungkapan Kasus dan Penanganan Berbasis Atensi
Dalam pemaparannya, Wakapolres menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menjadi atensi khusus, baik karena dampaknya terhadap masyarakat maupun karena melibatkan pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Ia menekankan bahwa dalam penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku, pihaknya tidak bekerja sendiri. Polres Kubu Raya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah serta pihak Lembaga Pemasyarakatan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak.
“Mengingat kasus tersebut cukup menjadi atensi dan perhatian kita semua karena pelakunya merupakan anak, kami juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Kubu Raya dan pihak lapas. Sehingga dalam penanganannya ditangani oleh seluruh stakeholder yang memang bertanggung jawab dalam penanganan anak,” jelasnya.