Ade menekankan bahwa tidak ada ruang bagi spekulan di wilayah Kubu Raya. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam di titik-titik rawan.
"Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan BBM, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu kenyamanan warga dalam merayakan Lebaran," tutup Ade.