Antrean Panjang di SPBU, Driver Ojek Online Keluhkan Kerugian Waktu

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Jumat, 20 Maret 2026 | 21:33 WIB
 Ian Kintil Sandora, driver ojek online
Ian Kintil Sandora, driver ojek online

SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Antrean panjang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online.

Kondisi ini membuat para driver harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu driver ojek online, Ian Kintil Sandora, mengaku sangat terdampak dengan situasi tersebut. Saat ditemui pada Rabu 18 Maret 2026, ia menyampaikan keluhannya terkait panjangnya antrean yang terjadi.

Baca Juga: Antrean Panjang SPBU di Pontianak dan Kubu Raya, Warga Keluhkan Kondisi Jelang Lebaran

“Karena antrean yang sangat panjang, kami sebagai driver sangat dirugikan dari segi waktu. Harusnya waktu itu bisa kami gunakan untuk menarik penumpang, tapi justru habis di antrean BBM,” ujarnya.

Menurut Ian, kondisi ini tidak hanya menurunkan pendapatan harian para driver, tetapi juga membuat mereka kelelahan karena harus menunggu dalam waktu lama di tengah panas.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. Salah satu solusi yang diharapkan adalah mempercepat distribusi BBM ke SPBU agar stok tetap tersedia dan tidak terjadi kekosongan.

Baca Juga: Kantor SAR Pontianak Hadiri Pawai Ogoh-Ogoh di Pura Giripati Mulawarman

“Harapan kami, proses pengiriman BBM bisa dipercepat agar stok di SPBU selalu terisi dan tidak terjadi antrean panjang seperti ini. Semoga pemerintah cepat merespons masalah panic BBM ini dan segera menyelesaikannya,” tambahnya.

Situasi antrean panjang ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat BBM merupakan kebutuhan utama, terutama bagi para pekerja sektor transportasi seperti ojek online. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsul Cah

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X