Bocah 6 Tahun Bernama Rama Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Parit Tanjung Raya 1

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:30 WIB
Suasaan di rumah duka bucah yang hilang
Suasaan di rumah duka bucah yang hilang

SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Rama ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan tenggelam di Parit Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Rabu (08/01/2026).

Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari Bapak Saragih dari BPBD Kota Pontianak sekitar pukul 16.30 WIB. Laporan tersebut berisi adanya kondisi membahayakan manusia, di mana satu orang anak diduga tenggelam saat mandi di parit tersebut.

“Korban diketahui sedang mandi dan berenang di Parit Tanjung Raya 1. Ada saksi mata yang melihat korban berada di parit. Namun hingga sore hari korban tidak kembali pulang ke rumah,” ujar I Made Junetra.


Baca Juga: Universitas PGRI Pontianak Ikuti Expo Studi Lanjut 2026 di SMA Negeri 1 Pontianak

Masyarakat setempat bersama keluarga sempat melakukan pencarian visual di sekitar lokasi kejadian, namun tidak membuahkan hasil (nihil). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Kantor SAR Pontianak segera bergerak ke lokasi dengan membawa 1 unit Rescue Car D-Max, 1 unit Rescue Trail, dan 1 set Rubber Boat.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 10 meter ke arah timur dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Gantikan Kompol Hilman Malaini, Kompol Andri Syahroni Emban Amanah Baru sebagai Wakapolres Kubu Raya

Korban kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Yarsi Kota Pontianak untuk dilakukan visum. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

I Made Junetra menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas anak-anak di area berbahaya seperti parit dan saluran air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X