SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Dalam rangka meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Pontianak”.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wali Kota Pontianak.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat upaya penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara komprehensif dengan pendekatan yang berperspektif korban.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan perlindungan yang lebih efektif dan terpadu.
Baca Juga: Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Pemuda dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dalam kesempatan tersebut, Hazilina menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia, sistem layanan, serta koordinasi antar lembaga dalam menangani kasus TPPO.
“Dengan pendekatan yang berperspektif HAM, gender, dan berorientasi pada korban, layanan yang diberikan akan menjadi lebih profesional, responsif, serta tidak menimbulkan reviktimisasi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan materi terkait PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) yang melibatkan Universitas Muhammadiyah Pontianak sebagai bagian dari upaya memperluas peran institusi pendidikan dalam pencegahan TPPO.
Baca Juga: Rakernas Muaythai Indonesia Berlangsung Sukses, Dukungan Menguat untuk Kepemimpinan LaNyalla
Lebih lanjut, Hazilina menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, guna memastikan program perlindungan terhadap korban TPPO dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kota Pontianak,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya perlindungan, pemulihan, hingga pemberdayaan korban TPPO dapat terlaksana secara maksimal, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Pontianak.
Artikel Terkait
Cegah Balap Liar, Personel Satlantas Polres Kubu Raya Sosialisasikan Keselamatan di SMP Imanuel
Pastikan Program Lisdes Tepat Sasaran, DPR RI Tinjau Listrik Desa di Sambas
Kontroversi Petugas Satpol PP Jakarta vs Ibu-ibu PKL, Sebilah Pisau yang Dibawa sang Pedagang Dinilai Jadi Ancaman
Teungku Nyak Sandang, Tokoh Aceh yang Jadi Donatur Pesawat RI Pertama Itu Kini Telah Wafat di Usia 100 Tahun
Insiden Kecelakaan Bus vs Truk Boks di Mejayan Madiun, Saking Kerasnya Tabrakan Sampai Hantam Rumah Warga
Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga ASN Kubu Raya Olahraga Bersama di Halaman Kantor Bupati
Kuasa Hukum Ketua Bawaslu Pontianak Gugat Status Tersangka, Soroti Dugaan Abuse of Power Kejari
Hari Kedua Pencarian Kakek Hilang di Sungai Cina Melawi, Tim SAR Sisir Hingga 5 Kilometer
Rakernas Muaythai Indonesia Berlangsung Sukses, Dukungan Menguat untuk Kepemimpinan LaNyalla
Kapolresta Pontianak Tekankan Peran Pemuda dalam Jaga Stabilitas Keamanan