SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan lokasi lahan terbakar sekaligus memasang police line di tempat kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 29 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya IPTU Lisan Pura, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sungai Raya.
Pemasangan garis polisi dilakukan di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, pada lahan dengan luas sekitar ±5 hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan dan sumber api masih belum diketahui.
“Pemasangan police line ini dilakukan untuk mengamankan lokasi kebakaran agar tidak ada aktivitas yang dapat menghilangkan barang bukti serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, Sabtu 31 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut tebal, dengan sebagian area ditanami kelapa sawit muda. Di lokasi juga ditemukan pondok atau hunian dalam kondisi kosong.
“Petugas masih mendapati kondisi lahan yang berasap dan di beberapa titik masih terdapat nyala api. Sumber air di sekitar lokasi sangat terbatas karena parit berada cukup jauh dari titik api,” jelas Ade.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman dan pendinginan menjadi lebih sulit, sehingga diperlukan pengawasan guna mencegah api kembali membesar atau meluas ke area lain.
Ade menegaskan, Polres Kubu Raya akan melakukan langkah-langkah lanjutan secara serius dan profesional. Di antaranya dengan mencari saksi-saksi, menelusuri pemilik lahan, serta mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila mengetahui adanya kebakaran lahan atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ade.
Artikel Terkait
Tatap Muka Sinergitas Polri dan Masyarakat 2026, Ormas Silat Tradisi Sendeng Pukol Tujoh Kubu Raya Apresiasi Ruang Dialog Bersama Polda Kalbar
Atlet ASEAN Para Games Asal Kalbar Kembali ke Daerah, Disambut Hangat Disporapar dan NPC
Remaja Mujahidin Kalbar Gelar Program “Remaja Mujahidin Go to School”, Jangkau 20 Sekolah di Pontianak
Kebakaran Lahan 5 Hektare di Sungai Ambawang, Polisi Lakukan Olah TKP
Influencer Aisar Khaled Ceritakan Kakek Penjual Es Gabus Viral Ini Sempat Mimpi Pergi Umrah, Kini Terkabul usai Lalui Ujian Sulit
Pilu Reza Arap Atas Kepergian Lula Lahfah, Ungkap Rencana Masa Depan yang Kini Tinggal Kenangan
Nilai MBG Lebih Mendesak daripada Lapangan Kerja, Kepala Bappenas Ceritakan Warga di Pelosok Desa yang Kelaparan
Tragis! Karyawan Peternakan Ayam di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik Saat Cas HP
Cerita Menerobos Bara: Nyawa di Ujung Selang
Usai Dijinakkan, Police Line Membentang di Lahan Karhutla Kuala Mandor B