Lantik 55 ASN, Wakil Bupati Kubu Raya Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Pelayanan Publik

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Rabu, 1 April 2026 | 21:45 WIB
Sebanyak 55 orang ASN dilantik langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto di Aula Bupati Kubu Raya, Rabu 1 April 2026.
Sebanyak 55 orang ASN dilantik langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto di Aula Bupati Kubu Raya, Rabu 1 April 2026.

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi melaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional. Sebanyak 55 orang ASN dilantik langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, dalam acara yang berlangsung di Aula Bupati Kubu Raya, Rabu 1 April 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan agar para ASN yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan era digitalisasi dan bekerja lebih maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Perkuat Sinergi BUMD, Bupati Kubu Raya Sujiwo Dorong Kolaborasi Perumdam Tirta Raya dan Perunda Aneka Usaha

​"Mudah-mudahan dengan diambilnya sumpah dan janji ini, ASN akan lebih fokus, terutama di era digitalisasi. Kami ingin mereka menjadi contoh dan pelantikan ini menjadi pemecut motivasi untuk bekerja maksimal dalam memajukan Kabupaten Kubu Raya," ujar Sukiryanto usai prosesi pelantikan.

Tegaskan Layanan Publik Tetap Prioritas

​Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai wacana kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN, Suhiryanto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap mengutamakan kehadiran fisik, khususnya untuk sektor pelayanan publik. Menurutnya, ASN adalah tulang punggung pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.

​"Kita tetap patuh pada instruksi Mendagri. Namun, untuk layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, kita harus tetap hadir di kantor. Kalau semua WFH, kantor akan kosong, lalu ke mana masyarakat akan mengadu?" tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

​Meski demikian, Sukiryanto menyebutkan pihaknya tetap fleksibel dengan ketentuan pemerintah pusat. Jika nantinya kebijakan WFH diterapkan, ia memastikan akan ada sistem giliran (shift) agar layanan tetap berjalan.

"Jika memang WFH diterapkan, kita akan terapkan sistem giliran, mungkin 25% hingga 50% pegawai yang masuk secara bergantian. Pengawasan dan pembinaan terhadap kepegawaian akan terus saya lakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada yang melalaikan kewajiban," pungkasnya.

​Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta dedikasi dalam melayani masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin dinamis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Rekomendasi

Terkini

X