SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Tanjungpura (BEM KB Untan) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin 6 April 2026. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas rentetan kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat.
Mengusung tajuk “TNI dan Polri Darurat Pelanggaran HAM dan Tembok Impunitas”, ratusan mahasiswa menyuarakan tuntutan penuntasan berbagai kasus represifitas serta mendesak adanya reformasi di tubuh institusi keamanan. Dalam aksi tersebut, massa turut menyampaikan sembilan poin tuntutan utama.
Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Pangestu Wiguna, menegaskan bahwa fokus utama gerakan kali ini adalah memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan aparat, sekaligus mengawal sejumlah isu krusial di daerah.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Riam Kecala Sanggau
“Fokus utama kami adalah kasus penyiraman air keras atau tindak represifitas aparat terhadap Bang Andri Yunus, ini sangat disayangkan. Kami juga membawa beberapa isu daerah seperti teror yang terjadi di Air Upas dan kriminalisasi terhadap Ketua Adat, Tarsius Fendy Sesupi,” ujarnya di sela-sela aksi.
Aksi tersebut sempat diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, bersama Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi. Namun, massa mahasiswa menyatakan ketidakpuasan atas respons yang diberikan.
Mahasiswa menilai kehadiran perwakilan legislatif belum cukup menjawab tuntutan mereka, yang dinilai bermuara langsung pada institusi keamanan. BEM KB Untan juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura dalam aksi tersebut untuk berdialog secara langsung dengan massa.
“Hari ini kami belum mendapatkan klimaks dari aksi ini. Kami meminta Pangdam dan Kapolda hadir langsung ke hadapan massa, tetapi tidak bersedia menemui kami. Jika tembok kebungkaman ini terus dipertahankan, kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan yang berjilid-jilid seperti Agustus kemarin,” tegas Pangestu.
Baca Juga: AKBP Kadek Ary Mahardika Tegaskan Seleksi Bersih, Lolos Polres Lanjut ke Polda Kalbar
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu HAM dan keadilan sipil, BEM KB Untan yang tergabung dalam Karsa Kolektif merilis sembilan poin tuntutan. Di antaranya menolak pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil, mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus melalui peradilan umum, serta pembentukan tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan masyarakat sipil.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemulihan hak korban secara komprehensif, mengadili pelaku pembunuhan Arianto Tawakal, menolak perluasan kewenangan aparat, menghentikan proses hukum terhadap Tarsius Fendy Sesupi, mengusut teror di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, serta mendorong reformasi di tubuh TNI dan Polri.
BEM KB Untan menegaskan akan terus mengonsolidasikan gerakan dan kembali turun ke jalan apabila aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah tidak serius dalam menuntaskan kasus-kasus yang mereka soroti.
Artikel Terkait
Bertabur Para Tokoh, Pelantikan PCNU Banyuwangi Berlangsung Khidmat, Ahamd Turmudi: NU Siap Menjalin Kolaborasi
Klaim Jalan Milik Pribadi, Bapak-bapak di Sidoarjo Ini Mendadak Viral usai Aksinya Blokir Sepihak Mobil yang Melintas
Diduga Ribet Minta Izin Manajer, Petugas Pom Bensin di Semarang Diprotes usai Telat Beri APAR di Insiden Kebakaran Motor
Curhat Warga Jakarta yang Keluhkan Aplikasi JAKI, Laporkan Parkir Liar tapi Diduga Hasilnya Hanya Jepretan AI
Kronologi Kecelakaan Maut yang Libatkan Truk TNI di Jakbar versi Kadispenad, Pemotor Dilaporkan Hilang Kendali hingga Terjatuh
Minim Peminat Jadi Tantangan, Distan Kalbar Ajak Semua Elemen Termasuk Pesantren Galakkan Pertanian
Kisah Haru Bu Eli di Sui Itik, Bupati Sujiwo Pastikan Bangunkan Rumah Layak Huni
AKBP Kadek Ary Mahardika Tegaskan Seleksi Bersih, Lolos Polres Lanjut ke Polda Kalbar
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya: Pemotor Tewas Usai Bertabrakan dengan Dump Truk
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Riam Kecala Sanggau