SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Batu Ampar menggelar Apel Gelar Personel dan Perlengkapan dalam Rangka Kesiapsiagaan Karhutlabun Tahun 2026, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Batu Ampar, H. Alfian, S.K.M., M.Kes, dan dihadiri unsur Forkopimcam, TNI-Polri, perangkat desa, LPHD, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan FSL, dan pecinta lingkungan serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia maupun sarana pendukung dalam menghadapi ancaman Karhutla sepanjang tahun 2026.
Dalam sambutannya, Camat Batu Ampar H. Alfian menegaskan bahwa permasalahan Karhutla masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Kubu Raya. Namun demikian, ia bersyukur karena hingga saat ini Kecamatan Batu Ampar tidak termasuk dalam wilayah yang masuk data kejadian Karhutla yang diekspos oleh Bupati Kubu Raya.
“Karhutla itu memang ada di Kabupaten Kubu Raya, tetapi alhamdulillah saya katakan Kecamatan Batu Ampar tidak masuk di dalam data yang diekspos oleh Pak Bupati Kubu Raya. Ini menunjukkan kerja-kerja maksimal yang sudah kita lakukan bersama,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, Alfian menekankan pentingnya menjalankan arahan dan pesan Bupati Kubu Raya agar seluruh unsur pemerintah dan masyarakat senantiasa bergerak cepat dalam setiap aktivitas penanganan Karhutla, tanpa harus menunggu perintah.
“Pesan Bupati jelas, dalam setiap kegiatan kita harus gercep atau gerak cepat. Tidak perlu menunggu diperintah lagi. Kemarin kita melihat ada kebakaran, dan itu cepat kita tangani,” tegasnya.
Camat Batu Ampar juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan edaran penanganan Karhutla yang berlaku selama satu tahun penuh, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Edaran tersebut menegaskan bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Artinya apa? Tidak ada lagi waktunya kita berleha-leha. Tidak ada waktu lagi kita membiarkan hutan dan lahan kita terbakar,” katanya dengan tegas.
Menurut Alfian, kesiapsiagaan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berani mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Setiap saat kita harus siap siaga tentang Karhutla ini. Sekali lagi kami mengajak, mari bapak-bapak dan hadirin sekalian, kita berani tangani. Saya yakin dan percaya dengan kerja sama yang baik dari Forkopimcam, TNI-Polri, LPHD, MPA, desa, perangkat desa, dan Pecinta Lingkungan serta seluruh masyarakat, Kecamatan Batu Ampar bisa kita cegah dan kita kendalikan Karhutla ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Camat Batu Ampar juga mendorong dilakukannya berbagai gerakan perlindungan lingkungan, termasuk peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan, lahan, dan sampah, serta pemahaman terhadap aturan hukum dan sanksi yang berlaku.
“Mari kita lakukan gerakan-gerakan perlindungan. Sosialisasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan serta sampah, termasuk hukumnya dan sanksinya,” tambah Alfian.
Melalui Apel Gelar Personel dan Perlengkapan ini, Pemerintah Kecamatan Batu Ampar berharap kesiapsiagaan seluruh pihak semakin meningkat, sehingga potensi Karhutla di tahun 2026 dapat dicegah sejak dini dan wilayah Batu Ampar tetap aman, kondusif, serta terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.