SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu 28 Januari 2026.
Jasad bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, mengapung tanpa busana dengan tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.
Peristiwa bermula sekira pukul 15.00 WIB, saat seorang warga bernama Epinto hendak berangkat kerja menggunakan perahu motor (kato). Saat melintas di aliran sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari kediamannya, pandangannya tertuju pada objek yang menyerupai boneka mengapung di sisi kiri sungai.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Tim Sosial MTI, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak Polsek Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar, Iptu Fahrizal, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi adanya penemuan mayat bayi tersebut. Lokasi penemuan diketahui berada di perairan Desa Tanjung Beringin, tepatnya sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar, yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.
"Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia satu hari. Kondisinya saat ditemukan tanpa pakaian dan tali pusar masih melilit, belum dipotong," ujar Ade, Selasa 3 Februari 2026.
Ade menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi yang diduga sengaja membuang darah dagingnya tersebut ke sungai.
"Kami menduga bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya sesaat setelah dilahirkan. Saat ini, tim penyidik dari Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polres Kubu Raya sedang melakukan pendalaman di lapangan, termasuk mendata warga sekitar maupun di wilayah perbatasan yang baru saja melahirkan," tegas Ade.
Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, jenazah bayi tersebut langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Pontianak menggunakan sarana transportasi air (speed boat) dengan pengawalan ketat personel Polsek Batu Ampar untuk keperluan otopsi dan visum.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya warga yang menunjukkan gelagat tidak wajar pasca-melahirkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Artikel Terkait
Pengemudi Mobil Diduga Paksa Terobos Lampu Merah hingga Ludahi Pemotor di Bekasi, Warganet: Laporin, Jangan Mau Damai
Penampilan Paduan Suara SD Maytreawira Ketapang Memukau Kegiatan KREASI MU Ketapang
KREASI Kayong Utara Gelar Dialog Publik Penguatan Forum Anak, PATBM, dan Satgas TPPK
Musorkab KONI Kabupaten Kubu Raya Batal dan Ditunda, Ketua KONI Kalbar Daud Jordan Instruksikan Segera Persiapkan Karateker
KREASI MU Kayong Utara Gelar Pelatihan Praktik Baik Peningkatan Literasi dan Numerasi
KREASI MU Kayong Gelar Penguatan Pendidikan Karakter, Literasi, dan Numerasi PAUD–SD
Ziarah Akbar ke-5 Pengasas Silat Tradisi Sendeng Pukol Tujoh Indok Pontianak Borneo Digelar Khidmat di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah
Radio di ICU, KPI di Persimpangan: Dijaga atau Dibiarkan?
Radio dan Kelokalan: Bertahan Bukan dengan Frekuensi, tapi dengan Relevansi
Game di Radio: Dari Adu Cepat Jari ke Adu Strategi Nelpon