SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan penanganan kasus seorang siswa , mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan akan dijadikan bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama untuk evaluasi kita. Saat ini kami masih menggali akar masalah dari anak tersebut,” ujar Rismanto.
Baca Juga: Pengurus Dayah di Aceh Timur Ini Ungkap Sudah 2 Bulan Tidak Ada Anak yang Mengaji, Bangunan Luluh Lantak Diterjang Banjir
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, anak tersebut sebelumnya sempat berada dalam pemantauan peralatan. Namun seiring berjalannya waktu, intensitas pengawasan berkurang akibat adanya permasalahan di lingkungan keluarga. Kapolda mengetahui bahwa kakek dan ayah dari anak tersebut sedang sakit, sehingga secara psikologis anak menanggung beban yang cukup berat.
“Dari hasil pendalaman sementara, kami menemukan adanya masalah dalam keluarga. Secara psikologis, ini tentu berpengaruh terhadap kondisi anak,” jelasnya.
Meski demikian, dari sisi aktivitas sekolah, siswa tersebut dinilai berperilaku normal. Namun tekanan psikologis yang dialami diduga memiliki kaitan dengan peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, Polda Kalbar masih melakukan pendalaman lanjutan, khususnya dari aspek psikologis, guna menentukan langkah penanganan yang paling tepat.
“Kami perlu pendalaman lebih lanjut secara psikologis agar bisa mengambil langkah yang tepat ke depan,” kata Kapolda.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Insiden Runtuhnya Lantai 2 Tangsi Belanda saat Kegiatan Studi Tur, Bupati Siak Bakal Evaluasi Bangunan Cagar Budaya
Dalam proses penanganannya, Polda Kalbar berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta unsur Forkopimda.
Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anak merupakan ultimum remedium atau langkah terakhir. Selain itu, menyisihkan juga mengimbau peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar dalam mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan gawai dan permainan digital, serta mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan positif.
Polda Kalbar memastikan pendalaman kasus masih terus berjalan dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah lanjutan, baik berupa pelatihan khusus maupun bentuk penanganan lainnya yang melibatkan instansi terkait.
Artikel Terkait
Radio di ICU, KPI di Persimpangan: Dijaga atau Dibiarkan?
Radio dan Kelokalan: Bertahan Bukan dengan Frekuensi, tapi dengan Relevansi
Game di Radio: Dari Adu Cepat Jari ke Adu Strategi Nelpon
Misteri Temuan Mayat Bayi di Desa Tanjung Beringin, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku
KREASI MU Kayong Utara Gelar Dialog Pendidikan dan Awardee, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Karhutla di Kubu Raya Picu Gangguan Kesehatan, RSUD TBSI Siapkan Skema Penanganan ISPA
Peringati HUT ke-54 Basarnas, Kantor SAR Pontianak Gelar Aksi Donor Darah
17 Orang Jadi Korban Insiden Runtuhnya Lantai 2 Tangsi Belanda saat Kegiatan Studi Tur, Bupati Siak Bakal Evaluasi Bangunan Cagar Budaya
Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar di Padang Tikar, Camat Batu Ampar Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Kubu Raya
Pengurus Dayah di Aceh Timur Ini Ungkap Sudah 2 Bulan Tidak Ada Anak yang Mengaji, Bangunan Luluh Lantak Diterjang Banjir