SIBERKALIMANTAN.COM, PONTIANAK — Dalam upaya meningkatkan pengawasan pemilu dan memperkuat literasi demokrasi, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat mulai memperluas basis edukasi demokrasi dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenag Kalbar pada Senin, 23 Februari 2026.
Kerja sama ini membuka ruang sosialisasi pengawasan partisipatif di tingkat madrasah dan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di wilayah Kalimantan Barat. Melalui kemitraan tersebut, Bawaslu akan melakukan berbagai program edukasi terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Baca Juga: LPDP Beberkan Riwayat Studi DS usai Viral Postingan ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ di Jagat Medsos
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menilai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan budaya demokrasi sejak dini. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
“Kami melihat kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran publik. Sekolah dan madrasah adalah ruang efektif untuk membangun pemahaman pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Mursyid menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas atau dokumen administratif, melainkan implementasi nyata program di lapangan. Edukasi yang diberikan diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas pemilu.
Baca Juga: Semarak Ramadan 1447 H, Aisyiyah Kubu Raya Berbagi Pakaian Layak Pakai untuk Warga
Selain menyasar peserta didik, kolaborasi ini juga mencakup penguatan pemahaman mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Menurut Mursyid, netralitas ASN merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menyatakan pihaknya siap membuka akses seluas-luasnya bagi pelaksanaan program sosialisasi tersebut di lingkungan pendidikan dan internal ASN.
“Edukasi demokrasi penting untuk terus diperkuat, sejalan dengan upaya meneguhkan toleransi dan netralitas ASN di lingkungan kami,” kata Muhajirin.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga berharap pengawasan partisipatif semakin mengakar di masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kalimantan Barat.