“Mohon maaf kami kurang teliti jikalau puding yang kami bagikan tadi ditemukan ulat pada stroberi, bisa dibuang, ya,” ujar Julfa.
“Kami ke depan akan melakukan evaluasi terutama pada menu-menu yang riskan termasuk stroberi. Ke depannya kami juga akan menggantikan dengan menu hari selanjutnya dengan yang lebih baik,” lanjutnya.
Walkot Malang Janjikan Ada Penindakan Tegas
Adapun Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa mereka akan melaporkan secara resmi temuan belatung di puding stroberi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa SPPG yang melanggar SOP akan dijatuhi sanksi.
“Kalau memang tidak sesuai standar, maka ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada SPPG yang tidak mengikuti SOP yang sudah ditetapkan,” tegas Wahyu kepada awak media pada Rabu, 4 Maret 2026.
Saat ini, pihaknya hanya bisa memberikan laporan, tapi semua keputusan akan dikembalikan kepada pihak BGN.
“Saat ini kami laporkan dulu ke BGN. Nanti keputusan sanksi ada di mereka,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wahyu juga menyampaikan bahwa Pemkot dan pihak-pihak terkait MBG memiliki grup koordinasi, salah satunya untuk mengevaluasi temuan di lapangan agar tidak terulang.
*