Sinergi Lintas Sektoral: Bupati Sujiwo Pastikan Rehab Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah Dimulai Agustus 2026

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Jumat, 6 Maret 2026 | 12:56 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengonfirmasi bahwa dua titik dermaga strategis, yakni Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah, akan segera masuk tahap rehabilitasi besar pada tahun ini.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengonfirmasi bahwa dua titik dermaga strategis, yakni Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah, akan segera masuk tahap rehabilitasi besar pada tahun ini.

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYAPemerintah Kabupaten Kubu Raya terus bergerak cepat dalam membenahi infrastruktur transportasi sungai dan laut. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengonfirmasi bahwa dua titik dermaga strategis, yakni Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah, akan segera masuk tahap rehabilitasi besar pada tahun ini.

Hasil Koordinasi dengan Balai Perhubungan Darat

​Kepastian perbaikan ini didapat setelah Bupati Sujiwo melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Pak Ketut. Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Bupati sebelumnya di kedua lokasi tersebut.

Baca Juga: Momen Hangat Ramadan, Kapolres Kubu Raya Rangkul Ulama dan Tokoh Etnis, Pesan Damai Menggema

​"Insyaallah sekitar bulan Agustus mendatang sudah akan dilakukan proses rehabilitasi (rehab). Kami meminta masyarakat untuk sedikit bersabar sementara proses administratif dan persiapan berjalan," ujar Bupati Sujiwo.

Mengurai Kerumitan Kewenangan di DermagaBupati Sujiwo menjelaskan bahwa penanganan dermaga bukanlah perkara sederhana karena melibatkan empat irisan kewenangan yang berbeda. Hal inilah yang seringkali menjadi tantangan dalam percepatan perbaikan di lapangan. Empat kewenangan tersebut meliputi:

  • ​ASDP: Bertanggung jawab atas operasional dan kelayakan armada kapal
  • ​Kementerian Perhubungan: Memiliki kewenangan penuh atas konstruksi fisik dermaga.
  • Pemerintah Provinsi: Bertanggung jawab atas area pelataran atau lapangan penumpukan penumpang dan barang.
  • Pemerintah Kabupaten: Bertanggung jawab atas akses jalur keluar-masuk (jalan penghubung) dermaga.

Baca Juga: Bupati Sujiwo Berang! Ancam Tindak Tegas Oknum Penyedia Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak di Kubu Raya

Strategi 'Orkestrasi' Pembangunan

Meskipun terdapat pembagian kewenangan yang kompleks, Bupati Sujiwo menegaskan perannya sebagai kepala daerah untuk menjadi jembatan komunikasi antar instansi. Ia berkomitmen untuk melakukan "orkestrasi" agar pembangunan tidak terhambat oleh ego sektoral.

"Saya sebagai kepala daerah akan mengorkestrasi, baik itu kewenangan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi, maupun ASDP. Kita harus sinergi dan kolaborasi," tegasnya.

Terkait perbaikan pelataran dermaga, Bupati berencana segera menjalin komunikasi intensif dengan Pj Gubernur Kalimantan Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi. Namun, ia juga membuka peluang bagi Pemerintah Kabupaten untuk mengambil alih penanganan jika beban anggarannya masih dalam batas kemampuan daerah.

Apresiasi untuk ASDP

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada pihak ASDP yang tetap berupaya melakukan pemeliharaan rutin secara mandiri agar layanan penyeberangan tetap berjalan. Menurutnya, armada kapal yang beroperasi saat ini masih sangat representatif dan dalam kondisi prima.

​"Yang menjadi permasalahan utama saat ini tinggal pada sinkronisasi antara kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dan itulah yang sedang kita kawal agar tuntas tahun ini," tutup Sujiwo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X