SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk menjadikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan pilihan utama bagi masyarakat, bukan lagi sekadar pilihan terakhir. Hal ini disampaikannya dalam sesi wawancara pada Sabtu 14 Maret 2026.
Sujiwo mengungkapkan bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi besar karena tercatat sebagai daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di seluruh Pulau Kalimantan.
Standarisasi Fasilitas Menjadi Kunci
Namun, Bupati menyadari bahwa untuk membangun kepercayaan orang tua, pondok pesantren harus berbenah dan bertransformasi menjadi lembaga yang representatif.
"Supaya orang tua mempunyai keyakinan mengirimkan putra-putrinya, pesantren harus menyuguhkan fasilitas yang layak. Mulai dari asrama, masjid, ruang belajar, hingga sanitasi dan MCK yang bersih," ujar Sujiwo.
Ia menekankan bahwa kualitas pengajar (ustadz/ustadzah) juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi tersebut.
Baca Juga: Bupati Sujiwo: Saya dan Pak Wakil Wakafkan Diri untuk Masyarakat Kubu Raya
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama
Meskipun secara struktural pembinaan pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan siap pasang badan untuk memberikan dukungan anggaran dan infrastruktur.
Beberapa langkah konkret yang disiapkan Pemkab antara lain:
- Pembangunan akses jalan menuju lingkungan pondok pesantren agar lebih layak.
- Program Papingisasi untuk memperbaiki area halaman dan jalan di dalam pesantren.
- Program Lingkungan Asri melalui bantuan bibit tanaman.
- Pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk pembangunan fisik gedung.
"Ini adalah mimpi para ulama dan masyarakat muslim yang akan kita wujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi," tambahnya.
Pentingnya Izin Operasional untuk Akses Bantuan
Menanggapi data Kemenag yang menyebutkan baru sekitar 80 pesantren di Kubu Raya yang memiliki izin lengkap, Sujiwo mengimbau pengelola pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus legalitasnya.
"Bagi yang belum punya izin operasional, kami minta segera diurus. Mengurusnya tidak susah. Kalau ada kendala, datang ke kantor, nanti akan kita kawal melalui bagian terkait," tegas Sujiwo.