Ketegasan ini didasari oleh aturan administrasi negara, di mana pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan bantuan hibah maupun bansos kepada lembaga yang belum mengantongi izin operasional resmi.
Komitmen untuk Semua Agama
Tidak hanya pesantren, Bupati Sujiwo juga memastikan bahwa perhatian pemerintah daerah bersifat inklusif untuk seluruh pemeluk agama di Kubu Raya, termasuk sekolah minggu dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Tujuannya adalah membangun karakter dan mental spiritual masyarakat, baik itu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, maupun Konghucu. Semuanya akan kita berikan perhatian," pungkasnya.