Polres Tanah Bumbu Raih Juara Dua Kampung Tertib Lalulintas

photo author
Herlina Intan Suciati, Siber Kalimantan
- Selasa, 22 November 2022 | 11:49 WIB
Polres Tanah Bumbu juara dua kampung tertib berlalulintas (Polres Tanah Bumbu)
Polres Tanah Bumbu juara dua kampung tertib berlalulintas (Polres Tanah Bumbu)

TANAHBUMBU, SiberKalimantan.com - Polres Tanah Bumbu telah menerima penghargaan lomba tertib kampung lalulintas sebagai juara 2 pada Selasa (22/22) di salah satu hotel ternama di Banjarmasin.

Penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolda Kalsel melalui Dirlantas Polda setempat Kombes Pol (KBP) Maesa Sugriwo, SIK.

Penyerahan itu diterimakan oleh perwakilan Polres Tanbu dari Satuan Lantas yakni Aiptu Mary Siswanto, di Banjarmasin kemarin.

Untuk diketahui, kawasan tertib lalulintas yang selanjutnya disebut KTL adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga: Pemkab Tanah Bumbu Launching Kampung Keluarga Berkualitas Sekaligus Dapur Sehat

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, SIK dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihak Polres Tanbu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat didalamnya terutama kepada masyarakat, personil Polres Tanbu dan Polda Kalsel.

"Terimaksih atas semuanya, kita berhasil menjadi juara ke 2 kata Kapolres. Alhamdulillah Tanah Bumbu terpilih menjadi "kampung tertib lalulintas" yang terletak di Perumahan Bumi Bersujud, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

Diharapkan dengan terpilihnya Kampung Lalulintas di salah satu kawasan di Kecamatan Simpang Empat, bisa menjadikan acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan kedisiplinan berlalulintas.

Sebab menurutnya, semakin masyarakat disiplin berlalulintas di jalan raya, maka akan bisa menggurangi rentanitas jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan umum atau jalan raya. Tegas Orang nomer satu di Polres Tanbu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herlina Intan Suciati

Tags

Rekomendasi

Terkini

X