Dibalik Suksesnya Kantor Imigrasi Batulicin Kelas II TPI Batulicin dalam Penerbitan Paspor

photo author
M. Khairil Ansyari, Siber Kalimantan
- Rabu, 28 Desember 2022 | 21:15 WIB
Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin (Mohammad Apriani)
Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin (Mohammad Apriani)

SiberKalimantan.com - Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin sukses terbitkan paspor di tahun 2022 sebanyak 5.293 dengan rincian pembuatan paspor baru sejumlah 3.771 paspor, pergantian 1.460 paspor, pergantian akibat hilang ada 53 paspor dan rusak ada 9 paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, I Gusti Bagus Iberahim memastikan kenaikan produktivitas instansinya dalam penerbitan paspor juga didorong dari keberhasilan dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Bahkan, di Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin memaksimalkan semua sarana dan fasilitas sosialisasi, baik melalui tekhnologi maupun secara manual.

Dirincikan dia, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin pada Tahun 2022 melakukan sosialisasi melalui media sosial, media berita online, media radio dengan menggelar talkshow hingga membagikan brosur dan pamplet melalui perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.

“Talkshow di radio kita ada 4 kali kegiatan, dan melalui media online dalam tahun ini sekitar 60 kali kegiatan,” sebut dia.

Selain itu, juga melakukan sosialisasi M-Paspor secara langsung ke beberapa desa di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.

“Di desa dan kecamatan Kabupaten Kotabaru ada 24 kali kegiatan dan 7 kali kegiatan di Kabupaten Tanahbumbu, sosialisasi M-Paspor secara langsung,” beber dia.

Bersinergi dengan Instansi Pemerintah

Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dalam meningkatkan produktivitas hasil kinerja juga di dukung dengan menggaet instansi lain di Kabupaten Tanahbumbu dan Kotabaru.

Dikatakan Gusti, sapaan akrabnya, pihaknya membangun sinergitas dengan semua instansi pemerintah setempat.

“Kita bersinergi dengan Pemkab Tanahbumbu dan Kotabaru, DPRD, Kejari, Bea Cukai dan instansi pemerintah lainnya. Bahkan, dengan Pemkab Kotabaru kita beri kemudahan dengan pelayanan langsung kesana selama 2 hari dan 2 kali dalam sebulan,” terang dia.

Lebih lagi, dikatakan dia, pemohon dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan kerjasama pendistribusian paspor setelah terbit.

“Jadi, petugas dari Pemkab Kotabaru yang datang untuk mengambil paspor setelah terbit, kemudian dibagikan ke pemohon warga Kotabaru,” salut dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Rekomendasi

Terkini

X