Kisah Pengabdian Almarhum Alex Noerdin sebagai PNS di Awal Karier yang Mengantarkannya Jadi Bupati hingga Gubernur

photo author
Samsul Cah, Siber Kalimantan
- Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47 WIB
Mengintip rekam jejak karier mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang dikabarkan meninggal dunia, pada Rabu, 25 Februari 2026. (Instagram.com/@alexnoerdin.id)
Mengintip rekam jejak karier mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang dikabarkan meninggal dunia, pada Rabu, 25 Februari 2026. (Instagram.com/@alexnoerdin.id)

SIBERKALIMANTAN.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dikabarkan meninggal dunia pada usia ke-76 tahun, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Juru bicara keluarganya, Okta Alfarisi menuturkan, almarhum berpulang setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah meninggal dunia bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta," ucap Okta dalam keterangannya, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Terkini, pihak keluarga sedang mengurus kepulangan jenazah ke Palembang.

Baca Juga: Bupati Sujiwo Tinjau TMP Dharma Patria Jaya, Pemkab Kubu Raya Siapkan Penataan Menuju Ruang Publik ASRI dan Representatif

Kendati demikian, Okta belum menjelaskan kapan dan di mana almarhum akan dikebumikan.

"Saat ini kami sedang mengurus kepulangan jenazah almarhum ke Palembang dan dikabarkan di mana akan dikebumikannya," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, sosok Alex Noerdin kini tengah ramai dikenang publik sebagai tokoh yang telah melewati perjalanan panjang dalam kariernya.

Terlebih, pengabdiannya sebagai pejabat pemerintah Sumsel menjadi kisah yang akan dikenang oleh masyarakat.

Rekam Jejak Pendidikan Alex Noerdin

Bagi yang belum tahu, Alex Noerdin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 9 September 1950.

Masa sekolah dasar dan menengah diselesaikannya di Palembang.

Kemudian, Alex lulus SMA pada tahun 1969. Lalu pada usia 19 tahun, ia pergi ke Jakarta untuk kuliah.

Semasa kuliah, mantan Gubernur Sumsel itu diketahui pernah mengambil dua kampus yang berbeda.

Baca Juga: Mahasiswa Kalbar Suarakan Delapan Tuntutan dalam Aksi “Kalbar Menggugat” di DPRD Provinsi

Pertama, ia kuliah di Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti dan mendapat gelar insinyur pada usia ke-30 tahun.

Sementara yang kedua, Alex meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, pada usia ke-31 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Samsul Cah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X