Derahman Daftar Bakal Calon Ketua KNPI Kubu Raya, Kantongi Dukungan 15 OKP dan 3 PK KNPI

photo author
Sudarsono Ocon, Siber Kalimantan
- Kamis, 18 Desember 2025 | 21:46 WIB
Derahman Daftar Bakal Calon Ketua KNPI Kubu Raya, Kantongi Dukungan 15 OKP dan 3 PK KNPI
Derahman Daftar Bakal Calon Ketua KNPI Kubu Raya, Kantongi Dukungan 15 OKP dan 3 PK KNPI

SIBERKALIMANTAN.COM, KUBU RAYADerahman secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 17 Desember 2025. Proses pendaftaran berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Kubu Raya dan disambut antusias oleh sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan.

Dalam pendaftaran tersebut, Derahman datang dengan membawa dukungan kuat dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kabupaten Kubu Raya serta dukungan dari 3 Pimpinan Cabang (PK) KNPI di wilayah tersebut. Dukungan ini menjadi modal awal yang signifikan bagi Derahman dalam kontestasi pemilihan Ketua KNPI Kubu Raya.

Derahman menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam bursa pencalonan Ketua KNPI Kubu Raya dilandasi oleh semangat untuk membangun kembali gairah dan peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan KNPI sebagai rumah besar pemuda yang inklusif dan representatif.

“KNPI harus menjadi wadah pemersatu seluruh elemen pemuda di Kubu Raya. Saya siap membangun semangat pemuda yang progresif, kreatif, dan berdaya saing, serta merangkul seluruh OKP tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ujar Derahman.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarorganisasi kepemudaan sangat penting untuk menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi pemuda dan masyarakat Kubu Raya secara luas.

Dengan dukungan yang telah dikantonginya, Derahman optimistis dapat membawa KNPI Kubu Raya ke arah yang lebih solid, kolaboratif, dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta penguatan peran pemuda di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudarsono Ocon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X