Tanpa Plat Nomor! Ini Daftar 6 Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar

photo author
Junarti Sari Kalsum, Siber Kalimantan
- Senin, 26 Januari 2026 | 21:04 WIB
Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar
Motor yang Diciduk Polres Kubu Raya Saat Balap Liar

Ade menambahkan bahwa aksi balap liar adalah perilaku egois yang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

"Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman. Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan. Kami akan terus memantau titik-titik rawan agar peristiwa serupa tidak terulang," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, keenam motor tersebut masih diamankan di Mapolres Kubu Raya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat-menyurat dan dugaan pelanggaran pidana lalu lintas lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Junarti Sari Kalsum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X