Ade menambahkan bahwa aksi balap liar adalah perilaku egois yang mempertaruhkan nyawa banyak orang.
"Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman. Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan. Kami akan terus memantau titik-titik rawan agar peristiwa serupa tidak terulang," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, keenam motor tersebut masih diamankan di Mapolres Kubu Raya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat-menyurat dan dugaan pelanggaran pidana lalu lintas lainnya.
Artikel Terkait
Status Udara Kubu Raya Memburuk, Kapolres Kubu Raya Terjunkan Tim Pemadam ke 9 Kecamatan
Bupati Kubu Raya Pimpin Penyegelan Lahan Didampingi Wakapolres Kubu Raya Diduga Bermasalah di Sungai Raya Dalam
Tindak Tegas Pelanggar Lahan, Bupati Sujiwo: Karhutla Bukan Persoalan Sepele!
PW IPM Kalbar Gelar Parlemen Pelajar, Dorong Suara Muda untuk Masa Depan Bangsa
Atlet Lempar Lembing Asal Kubu Raya Fauzi Purwolaksono Sumbang Emas di ASEAN Para Games 2026
Bupati Kubu Raya Lantik Direktur Perumda Aneka Usaha dan Dewan Pengawas Tirta Raya
Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastari: ASN Kalbar Peduli Donor Darah Bentuk Empati dan Kepedulian Sosial
Motor Sempat Tertimbun Lumpur Bekas Banjir Bandang, Warga Pidie Jaya: Kira-kira Masih Dipakai Nggak?
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura
Tragedi KM 19 Trans Kalimantan: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Tewas Hantam Truk